GAMKI  Laporkan "Oknum ASN Guru" Pelaku Penista Agama

GAMKI  Laporkan "Oknum ASN Guru" Pelaku Penista Agama
Keteràngan Foto : Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Sibolga Dan Tapanuli Tengah bersama GMKI, Naposo Bulung HKBP, Pemuda Katolik, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesi (BPKRMI), dan warga Muhamadiyah laporkan

Sibolga, Pijar Tapanuli - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Sibolga Dan Tapanuli Tengah bersama GMKI, Naposo Bulung HKBP, Pemuda Katolik, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesi (BPKRMI), dan warga Muhamadiyah laporkan "oknum ASN Guru" berinisial FBT, pelaku terduga penista Agama ke Polres Sibolga, Kamis (31/7/25).

Adapun terduga pelaku penistaan Agama yang dilaporkan ke Polres Sibolga berinisial FBT sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: LP-B/124/VII/2025/SPKT Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara tanggal 31Juli 2025 pukul 16.08 Wib. Dengan Pelapor Michael Jaga Dompak Simorangkir, S.SI (44) selaku warga Sibolga yang juga sebagai Sekretaris DPD GAMKI Kota Sibolga telah melaporkan tindak pidana kejahatan Informasi dan transaksi Elektronik UU No 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik sebagai mana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) UU 1/2024, yang terjadi di Jalan Kutilang No 14 Kota Sibolga.

Bahwa, Pada hari Rabu 31 Juli  2025 sekira pukul 23.25 Wib dengan terlapor Fajar Baihaqi Tanjung, pada video Tiktok yang bernama Addukhan 07 yang ditonton dan dikomentari banyak orang. Dalam laporan tersebut, terlapor telah  menista Alkitab Agama Kristen dan memberikan pernyataan yang memberikan dan menimbulkan rasa kebencian akan ajaran Agama Kristen. Atas kejadian itu, Pelapor merasa keberatan dan dirugikan hingga melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga.

Ketua GAMKI Sibolga Lucien P Sitanggang melalui Sekretaris DPD GAMKI Kota Sibolga Michael Jagadompak Simorangkir bersama Ketua DPD GAMKI Tapteng, Ericson Maharaja, ST, Sekjen BPKRMI Sibolga Amar Khan Sikumbang, Ketua Pemuda Katolik, Willy, Pemuda HKBP, GMKI Sibolga dan salah satu warga Muhamadiyah, Hakiki Perdana Kusuma, yang juga ikut menjadi saksi dalam laporan ini,  dalam keterangan Pers nya dihalaman Polres Sibolga menyebutkan, kehadiran mereka ke Polres Sibolga ini untuk memberikan dukungan ke Polres Sibolga agar segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku penista Agama itu.

Michael Jagadopak Simorangkir  selaku Sekretaris DPD GAMKI Kota Sibolga yang telah melaporkan FBT menyebutkan bahwa kehadiran DPD GAMKI Kota Sibolga, adalah untuk melaporkan salah satu warga Kota Sibolga berinisial FBT yang diduga telah melakukan penistaan Agama. 

"Disini kami selaku ormas Kristen dan didampingi ormas Islam melaporkan Undang-undang Pidana tentang ITE yakni penistaan Agama," sebut Sekretaris DPD GAMKI Sibolga.

Dilanjutkan Ketua DPD GAMKI Tapanuli tengah, Ericson Maharaja, ST menyampaikan bahwa laporan pengaduan yang telah dibuat ini terhadap FBT pelaku penistaan Agama ini menurut Dia sudah patut segera di tindaklanjuti oleh Polres Sibolga agar ada efek jera kepada pelaku. 

"Dimana video pelaku yang sudah tersebar di media Sosial dan menjadi dikomsumsi para pelaku penggiat media sosial Tiktok yang sudah viral. Dalam hal ini kami dari GAMKI tidak tinggal diam dan kami diminta untuk melaporkan ini hari ini, Agar kejadian demikian tidak terulang kembali di Indonesia dan  terkhususnya di Kota Sibolga, maka kami berharap Polres Sibolga agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penistaan Agama," pintanya.

Ericson mengharapkan agar masyarakat dapat menahan diri atas perbuatan terlapor penistaan Agama, dan Dia juga berharap agar laporan ini dapat ditangani dengan baik oleh Polres Sibolga," tutupnya.

Sementara itu, Humas DPD GAMKI Sibolga, Milson Silalahi menjelaskan bahwa dalam laporan pengaduan ini, kami dari beberapa ormas Islam dan Ormas Kristen turut serta melaporkan FBT. 

"Ini membuktikan bahwa antar Ormas Agama di Kota Sibolga saling harmonis dan tetap terjalin hubungan dengan baik ," ujarnya singkat.

Sedangkan Sekretaris BPKRMI Sibolga, Amar Khan Sikumbang yang diminta tanggapannya mengatakan, selaku pemuda pemudi Remaja Masjid di Kota Sibolga tidak setuju dan tidak mendukung hal demikian, dan meminta Polres Sibolga cepat memproses kasus ini. 

"Dan apabila kasus ini tidak diproses, maka kami akan melakukan aksi damai untuk kasus ini," jelasnya.

Ketua Koordinator Pemuda Katolik, Willi juga menegaskan bahwa di Kota Sibolga ini kota berbilang kaum, maka kita seluruh masyarakat Kota Sibolga memiliki toleransi yang kuat antar umat beragama.

"Untuk itu, kita berhara agar masalah yang demikian tidak terulang kembali dan mari kita jaga kerukunan kita umat beragama", tandasnya.

Secara terpisah Kapolres Sibolga, AKBP.Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim, AKP. Rudy Panjaitan yang di konfirmasi wartawan membenarkan adanya beberapa ormas kepemudaan Agama telah melaporkan salah seorang warga Sibolga atas penistaan Agama.

"Laporan itu akan segera ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku, dan dalam waktu dekat ini kami pasti mengamankan pelaku setelah kasus tersebut kami lakukan gelar perkara," sebut singkat Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP.Rudy Panjaitan.(7la).