LKBH Sumatera Siap Dampingi Poltak Dalam Kasus Hukum, 'Polisi Tangkap 2 Jeregen BBM Petalite'

LKBH Sumatera Siap Dampingi Poltak Dalam Kasus Hukum, 'Polisi Tangkap 2 Jeregen BBM Petalite'
Keterangan Foto : Ketua LKBH Sumatera Parlaungan Silalahi, SH menyampaikan Siap mendampingi tersangka Poltak Samosir dalam kasus 2 jeregen BBM Pertalite. Milson/Pijar Tapanuli.

Sibolga, Pijar Tapanuli - Ketua LKBH (Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum) Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH, menegaskan Siap memberikan Pendampingan Hukum secara gratis kepada Tersangka Poltak Samosir dalam kasus  Dirinya ditangkap petugas kepolisian karena membeli BBM Pertalite dari SPBU Taman Bunga sebanyak 2 jeregen (@ 35 liter =70 liter), kamis (22/5/2025) sekitar 50 meter dari lokasi SPBU Taman Bunga jl. Zainul Arifin kelurahan kota Beringin.

"Saya merasa miris melihat kasus ini, dimana tersangka sebenarnya masih 'memiliki ijin' untuk pengambilan BBM Pertalite dari SPBU dengan Barcode yang dimilikinya, walaupun memang masa berlakunya tidak lagi 'valid'. Yang mengeluarkan ijin barcode nya kan dinas kelautan, sementara pihak petugas SPBU Taman Bunga sendiri, dengan sadar justru sudah memberikannya kepada tersangka sebanyak 70 liter dan dibayar sesuai harga yang berlaku, seharusnya yang dipersalahkan petugas SPBU yang memberikan Minyak tersebut, jangan justru tersangka yang "ditumbalkan", jelas Parlaungan Silalahi, SH, kamis (12/6/2025) di Sibolga, dengan nada tinggi. 

Dirinya sangat menyayangkan penangkapan tersangka Poltak yang penuh dengan 'nuansa intrik', sementara tersangka yang sehari hari hanya mengandalkan jualan dagangan kecil beserta jualan pertalite hanya mengharapkan untung kecil (kalaupun dijual 70 liter, dikali untung 2000 saja, dia hanya memperoleh 140.000). Dengan untung hanya seperti itu, seberapa banyak kah dia dapat menikmati hasilnya?  Kalau dikatakan dia mengkorupsinya, Dia juga membeli dari SPBU taman bunga dengan harga yang sesuai penjualan. 

"Saya menilai telah terjadi kejanggalan dalam penerapan hukum dengan kasus ini, sehingga kami ber asumsi telah terjadi tebang pilih dalam penegakkan hukum di NKRI ini terkhusus di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sibolga, sehingga terkesan seolah peristiwa Tindak Pidana dipaksakan? Masih banyak kasus BBM Illegal di Sibolga ini yang bisa 'jadi target' penegak hukum untuk 'Dituntaskan' ngak elok saya menunjuknya. Yang jelas dengan ditahan nya tersangka Poltak beserta barang buktinya, kehidupan keluarganya justru Porak poranda. Kita juga harusnya memiliki sedikit jiwa "kemanusia an". Hukum itu kita tegakkan untuk memberi rasa aman, kalaupun itu salah, masih bisa kita 'beri teguran' agar tidak mengulangi, kalau kita hancurkan kehidupan orang lain, 'Dosa' juga yang kita buat, jangan kita langgar prinsip prinsip hukum itu sendiri, mohon maaf, saya bukan menggurui, mohon maaf yang sebesar besarnya," jelas parlaungan.

Sementara itu, istri tersangka, Bunga Minor Sormin sebelumnya menyampaikan bahwa mereka memiliki warung yang menjual sayur dan berbagi kebutuhan rumah tangga lainnya dan untuk tambahan, mereka juga menjual BBM jenis Pertalite yang biasanya dibeli dari SPBU dan di bawa ke desa tempat tinggal mereka untuk diecer karena banyak pemilik kendaraan disana yang tentunya enggan ke Kota hanya untuk mengisi minyak kendaraannya.

"Hingga saat ini, sudah hampir 2 minggu lebih, belum ada tindak lanjut terhadap kasus suaminya, sementara, BBM Pertalite 70 liter, sepeda motor, dan suaminya, masih ditahan di polres Sibolga. Akibat dari peristiwa itu, kini kami tidak berjualan lagi, dikarenakan tidak ada modal, sedangkan kendaraan untuk belanja sudah ditahan, serta modal terakhir sudah habis di BBM Pertalite dan belanjaan suaminya," kata bunga sendu.

Bahkan, putri semata wayang mereka yang baru lulus tingkat SMA yang berencana hendak melamar menjadi anggota TNI AL atau Koal akhirnya harus kandas gara gara terkendala mengurus SKCD orang tua, terutama Karena saat ini bapaknya sedang dalam tahanan polres Sibolga, juga tidak ada uang lagi seperti ongkos untuk mengikuti tes ini.

"Kendati begitu, saya masih menaruh harapan besar atas kasus yang menimpa suami saya dapat segera selesai. Saya berharap suami dapat dibebaskan karena Dia hanya ingin memenuhi kebutuhan keluarga. Saya mohon keadilan kepada bapak petugas kepolisian, suami saya itu adalah tulang punggung keluarga, bukan pencuri, bukan pula pembunuh, bukan pula penipu, bukan pula koruptor, jelas kali dia beli BBM Pertalite dari SPBU taman bunga dan diberi oleh petugas SPBU dengan harga yang sesuai, agar dijual di trans Kolang sana dengan eceran untuk dapat untung dua ribu rupiah, tega kali bapak petugas kepolisian itu sampai menahannya, janganlah kami rakyat kecil ini yang sudah susah cari sesuap nasi, justru ditambah susah, kalau memang nggak bisa jual minyak eceran lagi, sampaikan sama kami dengan terang benderang," harapnya.(Son)