"Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan!"

Pandan, Pijar Tapanuli - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, saat memimpin Apel Perdana Menegaskan bahwa Tidak Ada Jual Beli Jabatan! ASN Harus Bekerja secara Profesional, berintegritas, melayani masyarakat dengan baik.
"Jadi Bapak Ibu sekalian, tidak ada lagi uang setoran untuk mereka yang mau berjabatan," tegas Masinton saat memimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran dan setelah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (8/4/2025) di Lapangan GOR Pandan.
Lebih lanjut ditekankan Bupati Tapanuli Tengah, ASN Harus Bekerja secara Profesional, berintegritas, melayani masyarakat dengan baik. Pihaknya ingin ASN yang memiliki semangat kerja yang dilandasi pertama disiplin, profesional, integritas, spirit naik kelas dan berprinsip adil untuk semua dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Ada beberapa hal penting yang menjadi komitmen bersama kita dan seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yaitu disiplin sebagai landasan kerja seluruh ASN, diwajibkan mematuhi jam kerja hindari absen, tidak ada lagi nanti yang keluyuran pada jam kerja nongkrong di warung-warung, melaksanakan tata tertib dan aturan yang berlaku tanpa pengecualian, disiplin berikutnya setiap tugas dan tanggung jawab harus diselesaikan tepat waktu dan dengan hasil yang maksimal," Tegas Bupati.
Menurut Masinton, Setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah harus menerapkan Core Values "ASN BerAKHLAK", yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Selain itu, ASN harus bekerja berdasarkan kompetensi etika dan memiliki tanggung jawab jabatan tingkatkan kapasitas diri, layani masyarakat dengan ramah, cepat, tepat dan tanpa diskriminasi dengan sikap responsif dan solutif.
"Saya tidak mau lagi ada mendengar istilah uang jabatan dan dipastikan tidak ada lagi jual beli Jabatan. Untuk yang sudah memiliki jabatan tidak ada istilah uang rem, penempatan dalam jabatan akan didasarkan pada kompetensi dan prestasi kerja, untuk itu bekerjalah dengan disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab," jelas Bupati Tapteng.
Pada Apel ini juga dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Fakta Integritas ASN untuk bekerja secara Jujur, Profesional, Transparan dan Akuntabel, yang dibacakan oleh Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah Mus Mulyadi Malau, S. Sos, MAP.
Turut Hadir dalam apel, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Tapanuli Tengah, Para Pimpinan OPD Tapteng, Para Kepala Puskesmas, Para ASN Lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah serta para Kepala Sekolah SD/SMP se-Kabupaten Tapanuli Tengah.(7la)