Tak Dukung Tapteng Naik Kelas, kepala BPN "Sengaja" Buat Aturan agar Tidak Bisa Urus Sertificat Rumah Subsidi

Tak Dukung Tapteng Naik Kelas, kepala BPN "Sengaja" Buat Aturan agar Tidak Bisa Urus Sertificat Rumah Subsidi
Keteràngan Foto : Pengembang Rumah Bersubsidi Di Tapteng yang sudah 5 hari bolak balik BPN Tapteng, Herta Rosalina Marpaung selaku direktur PT Tapanuli karya Cemerlang, saat ditemui wartawan di depan kantor BPN Tapteng, jumat (18/7/2025). 7la/Pijar Tapanuli.0

Pàndan, Pijar Tapanuli - Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Tapanuli tengah tidak mendukung Tapteng Naik Kelas,  Dengan "Sengaja" buat aturan yang tidak dapat dipenuhi oleh para pengembang dàlam pengurusan pemecahan sertifikat rumah bersubsidi untuk masyarakat. 

Menurut salah seorang Pengembang Rumah Bersubsidi Di Tapteng yang sudah 5 hari bolak balik BPN Tapteng, Herta Rosalina Marpaung selaku direktur PT Tapanuli karya Cemerlang, saat ditemui wartawan di depan kantor BPN Tapteng, jumat (18/7/2025) mengatakan bahwa kemarin kamis, Dia ada diskusi sama kakan BPN tapteng bermarga Hutabarat, dàn pada saat itu kepala BPN tapteng akan ke Dinas Perijinan tapteng untuk menanyakan masalah site plan. 

"jadi, saya datang hari ini, untuk memastikan apa hasil pembicaraan beliau dengan perijinannya. Cuma, tadi waktu saya tanyakan apakah sudah didaftarkan berkas saya, mereka bilang belum bisa, tetap tidak bisa seperti ini. Saya sangat kecewa, karena saya pikir kami sudah sampai 5 hari harus bolak balik, tetap tidak ada kesimpulan. Tadi saya tanyakan, coba kasih contoh site plan nya dan seperti apa yang mereka mau, lalu dijawab sama petugas, bahwa site plannya pun tidak ada contohnya. Jadi kami bingung loh, kami sangat kecewa sekali seperti apa yang dibuat oleh BPN tapteng ini," jelas Herta. 

Oleh karena itu, Herta meminta kepada  pemerintah pusat untuk dapat memperhatikan kantor BPN tapteng ini, layanannya yang sangat sangat kuràng sekali kepada masyarakat. Kami adalah pengembang rumah subsidi yang sedang menjalankan program 3 juta rumah dari pak prabowo-Gibran. Kalau kami seperti ini, investasi dàn pertumbuhan ekonomi di tapteng ini juga akan terganggu dengan tidak adanya kejelasan layanan dari BPN untuk memecahkan sertifikat sertifikat rumah subsidi kami. 

"Kalau sertificatnya memang sudah induk,  yang kami ajukan adalah pemecahan sertifikat per unitnya, jadi, kita datang hari senin minta formulirnya, kami lengkapi sesuai permintaan, lalu disuruh pulang, kurang lagi, ditambahkan lah lampiran yang tambahan. Kami antar lagi, ditolak lagi, ditambahkan lagi berkas tambahannya lagi, kami lengkapi lagi, sampai dengan terakhir ada 16 item lagi yang harus kami lengkapi, kami lengkapi semua, perijinan kami lengkap, sertifikat induk sudah ada, SK mengkumham, OSS dan semua permintaan mereka sudah kami lengkapi, sekarang yang dipermasalahkan mereka adalah site plan nya harus persetujuan dari bupati," Kata Pengembang Wànita ini. 

Sementara itu, jelas Herta Marpaung, site plan yang sudah diberikan padanya dari dinas perijinan dan dinas pu. Ada tanda tangan kepala kantornya, pu dan kepala kantor perijinan, ada stempelnya, itulah yang sudah ditunjukkannya, namun itu belum bisa, ini belum bisa. Lalu Mana contoh yang benar itu, kata herta sama mereka, Supaya bisa ditanyakan ke dinas perijinan, ini loh contohnya, tapi merekapun tidak punya contoh yang valid, seperti apa yang mereka inginkan. Tapi BPN tapteng berkeras harus persetujuan dari kepala daerah, kata petugas BPN tapteng.

"10 tahun sebelumnya, IMB dàn PBB tidak ada tanda tangan bupati, semua lewat satu pintu dinas perijinan, dan dinas pua. Ini mulai sekarang regulasi ini, kalau memang seperti itu yang mereka inginkan, tunjukkan contohnya, biar kami tanyakan ini ke dinas perijinan dan pu, namun itupun tidak bisa mereka berikan contohnya. Harapan kami, karena berkas kami sudah lengkap, permintaan untuk memecah surat itu harus nya segera dilakukan supaya itu segera selesai. Kita mitra atau pengembang yang membangun rumah subsidi. Yang akan kami pecah ini ada 302 unit, kami butuh jerja sama BPN tapteng ini," jelas Dia. 

Sementara itu, Gibran center tapteng, melalui sekretarisnya Dedi Sihotang, mengatakan bahwa saat ini kami melihat adanya keluhan keluhan masyarakat tentàng bagaimana cara mengurus sertificat dan pemecahan sertificat, dan tadi kami memperhatikan bahwasannya, ketika kami datang kesana berbelit belit perkataan dari pihak BPN nya. 

"Kenapa saya katakan berbelit belit, karena awalnya dikatakan site plan nya kurang lengkap artinya ada site plan yang lebih baik lagi, dalam hal itu kami bertanya, mana site plan yang lebih baik lagi? Tetapi mereka mengatakan bahwa site plan nya tidak ada pada mereka, kata bu asnita dari pihak BPN nya. Kami harus lagi mengembangkan ini, apa sebenarnya yang harus ditempuh. Harapan kami ke depan, BPN harusnya seperti yang dikatakan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, harusnya BPN Tapteng ini juga ikut naik kelas, jangan begini begini teruslah kita," harapnya.

Kepala BPN Tapteng, Hutabarat yàng dikonfirnasi hingga beberapa hari ke kantor BPN Tapteng selalu mengelak untuk ditemui wartawan, termasuk jumat (18/7/2025) melalui petugas jaga menyampaikan bahwa kepala BPN tidak berada ditempat. (7la)