KNPI Ultimatum Polres Tapteng Untuk  Ungkap Pelaku dan Otak Pembakaran Rumah Sekretaris KNPI

KNPI Ultimatum Polres Tapteng Untuk  Ungkap Pelaku dan Otak Pembakaran Rumah Sekretaris KNPI
Keterangan foto : Ketua KNPI Tapteng Lodewick Fràus Seran Marpaung.ist.

Pandan, Pijar Tapanuli - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ultimatum Polres Tapteng, untuk dalam waktu 3 X 24 jam harus mampu mengamankan pelaku dan otak pelaku pembakaran rumah Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung yang terjadi pada bulan Oktober 2024 lalu.

"Bila Kapolres Tapteng, AKBP.Wahyu Endrajaya tidak mampu mengamankan pelaku dan otak pelaku pembakaran rumah Raju Firmanda Hutagalung dalam waktu 3 X 24 jam, maka kita minta hengkang dari bumi Tapanuli Tengah dan kami akan seret para pelaku pembakaran," demikian dikatakan Lodewick Fraus Seran Marpaung kepada Wartawan, Sabtu (20/9/2025) di Pandan.

Masih katanya, karena baru-baru ini Raju Firmanda Hutagalung telah menghantarkan bukti informasi tambahan yang sangat akurat ke Polres Tapteng yang diterima oleh Brigadir Pol.Muhammar Hadi Taufiq, S.H pada hari Rabu 17 September 2025, jadi Ultimatum ini terhitung dari hari Senin pada 22 September 2025, kami pemuda Tapteng serius Ultimatum Polres Tapteng dengan waktu 3 X 24 jam harus mampu mengungkap kasus pembakaran itu, dan bila tidak mampu kami akan Geruduk Polres Tapteng meminta Kapolres.AKBP.Wahyu Endrajaya hengkang dari bumi Tapteng dan Ultimatum itu bukan sekedar gertak sambal.

"Karena kita sangat geram melihat kinerja Polres Tapteng yang sampai kini belum mampu mengungkap berbagai kasus pembakaran dan penganiayaan terhadap aktivis di Tapteng ini dan termasuk kasus yang dialami Raju Firmanda, sesuai informasi yang santer beredar otak pelaku pembakaran rumah Raju ada dugaan perintah oknum Anggota DPRD Sibolga," tegas Lodewick

Ketua DPD KNPI Tapteng yang akrab disapa Oik ini menyampaikan bahwa dalam kasus ini tidak ada tawar-menawar dalam kasus pembakaran tersebut, para pemuda akan geruduk Polres Tapteng dan seret para pelaku ke Polres, bila Polres Tapteng tidak mampu menangkap para pelaku. Stetemen yang saya ucapkan ini tidak akan saya tarik, bila para pelaku dan otak pelaku belum ditangkap Polres Tapteng. Kita siap hantarkan para pelaku. 

"Kasus pembakaran rumah adik saya ini sudah lama dilaporkan, kalau saya tidak salah pada Tahun lalu dibulan Oktober 2024. Adanya bukti tambahan yang sudah viral di media sosial itu harusnya bisa mendorong percepatan kasus itu bisa selesai. Kami atas nama DPD KNPI Tapteng meminta supaya Kapolres segera menangkap pelaku pembakaran rumah adinda raju."ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya dari DPD KNPI Kabupaten Tapteng merasa yakin bahwa kasus ini akan terungkap dengan adanya tenaga profesional dari Polres Tapteng. Pihaknya juga menegaskan akan tetap mengawal kasus pembakaran rumah Sekretaris KNPI hingga sampai ke meja hijau.

"Saya atas nama seluruh pengurus DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah dan bersama sejumlah OKP akan menjadikan kasus pembakaran rumah yang menimpa adinda Raju Firmanda Hutagalung sebagai atensi dan mengkawal kasus ini sampai tuntas dan mendapatkan titik terang. Tangkap pelaku dalang intelektual dari pembakaran rumah raju segera, supaya jangan terulang kepada kawan-kawan aktivis lainnya," tegas Oik. (7la).