Harga ikan Anjlok, PNBP Harus Dibayar, kapal kapal Banyak Tidak Berlayar, DPRD Sibolga Gelar RDP 

Harga ikan Anjlok, PNBP Harus Dibayar, kapal kapal Banyak Tidak Berlayar, DPRD Sibolga Gelar RDP 
Keterangan foto : Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Sibolga, senin (17/05/2024). Milson Silalahi/Pijar Tapanuli

Sibolga, Pijar Tapanuli - Sehubungan dengan adanya keresahan masyarakat perikanan tangkap dan nelayan di kota Sibolga dan Tapanuli tengah akibat anjloknya harga jual Ikan dan tingginya besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan Harga Acuan Ikan (HAI) yang saat ini berlaku, hingga menyebabkan banyak kapal kapal penangkap ikan di kota sibolga/Tapanuli tengah tidak berlayar. 

Menyikapi hal tersebut, DPRD kota Sibolga gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (27/05/2024) mulai pukul 10.00wib sampai dengan selesai di ruang rapat paripurna DPRD kota Sibolga lantai II yang dihadiri stake holder terkait perikanan mulai dari para pengusaha perikanan sibolga tapteng, APPC sibolga/tapteng, HNSI sibolga/tapteng, Dinas kelautan/Perikanan Sibolga/tapteng, Lanal Sibolga, Satpol air Sibolga, DPRD kota sibolga, PPNS Sibolga serta dihadiri wakil walikota Sibolga Pantas M Lumban Tobing.

Wakil ketua DPRD Sibolga, Jamil zeb Tumori saat membuka RDP Menyampaikan bahwa tuntutan untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan Harga Acuan Ikan (HAI) yang saat ini berlaku, sangat membebankan para pengusaha perikanan tangkap di kota Sibolga dan Tapanuli tengah.

"Kalau sebelumnya, bayar dulu baru bisa berangkat kapal, namun sekarang  tangkap dulu baru bayar dan ternyata itu sangat membebani terutama saat harga ikan yang saat ini sedang anjlok, oleh karena itu, kita disini untuk dialog dalam mencapai solusi yang terbaik untuk ini," jelas Jamil.

Sementara itu, mewakili Masyarakat perikanan tangkap dan nelayan Sibolga/Tapteng, Ketua APPC Kastamansyah menyampaikan, dengan anjloknya harga ikan di sibolga/tapteng sangat berharap kepada pemerintah untuk bisa ikut mengatasi persoalan ini, karena, Bila tidak melaut tentu akan meningkatkan pengangguran dan bila tetap melaut dengan kondisi harga ikan yang anjlok tentu akan menjadi kerugian bagi pengusaha. 

"Oleh karena itu, kita berharap agar semua pihak dan stake holder mulai pengusaha perikanan, pemerintah daerah, DPRD, PPNS, dan kementrian kelautan dan perikanan untuk turut serta menyahuti aspirasi masyarakat agar keberlanjutan usaha perikanan tangkap dan nelayan dikedua daerah ini bisa tetap berjalan," jelasnya.

Untuk itu, kata Kastamansyah, diminta agar kiranya dapat dievaluasi Harga Acuan Ikan (HAI) untuk PNBP sesuai harga riil, kemudian batas waktu pembayaran PNBP yang selama ini hanya 7 hari, bila terlambat denda 2% menjadi 15 hari sejak kedatangan kapal ke pangkalan, dan agar Harga Acuan Ikan (HAI) disesuaikan dengan mutu ikan.

Sedangkan Mewakili pengusaha ikan, Reza mengatakan, bahwa pembayaran PNBP dari PPNS mungkin memang ini Sesuai aturan, lalu kenapa sekarang kita minta ditinjau, karena akar dari permasalahan ini sebenarnya ada pada harga ikan. 

"Saya tidak memberangkatkan kapal ikan karena memang rugi. Kalau memang ikan hanya untuk kota sibolga tentu masih bisa ditampung, namun tentu ini diakibatkan adanya ikan masuk ke sibolga yang mempengaruhi harga ikan di kota sibolga. Oleh karena itu kita berharap adanya kendali ikan masuk sibolga, kemudian banyak lagi kutipan lain yang mempengaruhi hasil pendapatan termasuk biaya lantai, Kami mohon adanya tanggapan pihak terkait segera untuk dapat ditindaklanjuti," tegasnya

Syaripudin lubis (lian) juga nenyampaikan bahwa dirinya selaku pengusaha sebenarnya sudah sangat tertekan. Sempat kemarin dirinya coba berangkatkan kapal, karena gt 5, kami kena 30 juta untuk pembayaran harga acuan, namun setelah dijual ikannya tangkapan hanya 15 juta. 

"Kami tentu rugi, yang akhirnya tidak lagi berangkatkan kapal. Kenapa didaerah lain harga acuan masih bisa menguntungkan sementara daerah kita tidak bisa?  Kami sebenarnya mengutamakan dialog, kami tidak ingin dituduh seolah memaksakan kehendak," jelasnya.

Menanggapi keluhan ini Kepala PPNS Sibolga, Makkasa berharap agar surat pengajuan keberatan dan usulan Harga Acuan Ikan (HAI) ini Untuk dilengkapi setelah itu diajukan ke atas. 

"Kalau sekarang ini pengajuan ijin berlayar tidak dipungut biaya, namun akan dibayar PNBP Sesuai Harga Acuan ikan, misalkan ikan Cakalang, harga disini 10 ribu, di medan 9500, sementara di tempat lain ikan sama semua harga. Apa bedanya di jakarta, memang dijakarta beberapa harga dasar acuan disesuaikan kembali, dan ini sudah berjalan 3 bulan. Tidak ada dari teman teman yang menyampaikan harga ikan yang anjlok ini yang sebenarnya. Berapa harga yang anjlok itu tidak ada yang laporkan secara resmi," jelasnya. 

Namun, kata Dia, tanggal 6 mei lalu dirinya sudah ajukan ini terkait penurunan harga ikan. Dia berharap teman teman bisa tetap mengantisipasi, mungkin harga akan kembali turun karena sabtu kemarin ada 43 kapal yang sudah melaut, jika sudah kembali tentu ikan ikan hasil tangkapan mereka tentu akan mempengaruhi harga acuan ikan lagi. 

"Oleh karena itu, kiranya teman teman dapat mengajukan secara tertulis dan dilengkapi dengan organisasi yang resmi dan lengkap. Kita berharap surat pengajuan itu lengkap ditanda tangani oleh siapa saja sesuai regulasi. yakinlah surat itu akan direspon jika memang itu keluhan keluhan nelayan. Terkait ikan rusak, karena tertahan kami tidak bisa untuk mengambil keputusan. Petugas mutu di instansi kita terbatas. Kita berharap adanya monitoring harga yang setiap saat dilaporkan ke kita, paling tidak bisa dari asosiasi," Jelas kepala PPNS. 

Sekretaris komisi II DPRD Sibolga, hj Syuryanti Sidabutar mengingatkan bahwa memang jika harga ikan yang turun itu, Kalau niat kita baik, tentu pasti ada solusi, terutama ppns. Bagaimana agar kapal bisa melaut dan nelayan bekerja, harga ikan bisa menguntungkan, tentu dibutuhkan solusi solusi terbaik. 

"Untuk itu, solusi pengàjuan surat juga hendaknya memang lengkap, dan ini tentunya juga akan kita tindak lanjuti bersama," jelasnya.

Ketua HNSI SUMUT, Azlinda Ht Galung mengatakan bahwa salah satu penampung ikan yang terbesar adalah di sibolga. Dia memohon agar surat menyurat ini jelas. Semua permasalahan terkait harga acuan ini juga jelas juga menjadi permasalahan juga didaerah lain.

"Jika memang harga acuan itu yang jadi masalah, bawa kami, buat dialog, langsung. Tolong jika ada ungkapan yang jujur jangan justru jadi dibenci, kami juga tidak ingin tidak mematuhi aturan. Kenapa kita tidak pernah tuntas menyekesaikan permasalahan sibolga tapteng, karena kita tidak pernah dialog langsung," jelas Azlinda.

Danlanal sibolga, Letkol laut pelaut Robiyanto juga menghimbau kepada semua stake holder, ada baiknya solusi sudah disampaikan, mereka bisa, kenapa kita tidak bisa? 

"Saya menghimbau kepada kepala PPNS Sibolga, jika surat itu memang telah ada,  agar tetap dipantau," jelasnya.

Wakil walikota Sibolga, Pantas M LTobing,   juga mengatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah terkait hal ini terbatas, karena memang itu merupakan kewenangan pusat. 

"Namun jika ada permasalahan, kita siap untuk ikut disana, terutama terkait harga ikan, memang saya juga terkait disini sebagai pengusaha yang hampir tumbang. Harapan kita terhadap kalabu agar diatur tentang ikan ikan ini. Kalau memang kita kompak tentunya ngak mungkin ngak bisa selesai jika kita duduk bersama," jelas Wakil walikota. 

Pantas juga berharap, agar semua bisa ditampung dan diberi solusi termasuk masalah masalah lain terkait nelayan dan pengusaha perikanan ini termasuk masalah BBM, bila perlu buat sekali sebulan model coffe  morning.

Wakil ketua DPRD Sibolga, Jamil zeb Tumori, sebelum menutup RDP nempertanyakan, kenapa didaerah lain harga ikan acuan bisa disesuaikan sementara disini ngak bisa? Dirinya mengakui bahwa saat ini memang kapal kapal sudah banyak yang tidak melaut.

"Kita juga berharap agar semua stake holder dapat ikut serta untuk penyelesaian masalah ini. Dan untuk kesimpulan rapat ini, agar Adanya rapat berkala dari stake holder perikanan sibolga, dan diharapkan Dinas terkait juga ikut membuat surat, juga appc dan hnsi ke direktur logistik kementrian dan kelautan RI," Jelasnya.

Turut hadir dalam RDP ini, wakil walikota Sibolga Pantas M L Tobing, Danlanal Sibolga, kasapol air Sibolga, kepala PPNS Sibolga, ketua HNSI Sumut Azlinda htg, HNSI Sibolga/tapteng, Ketua APPC Sibokga/tapteng, dinas kelautan dan perikanan Sibolga/tapteng dan para pengusaha kapal Sibolga/tapteng, anggota DPRD sibolga, terutama komisi II dan undangan lain terkait perikanan Sibolga. (Son)