Akhirnya, Presiden RI Cabut Larangan Eksport Minyak Goreng, Pelanggar penyelewengan Minyak Goreng Terus Ditindak Lanjuti
PIJAR TAPANULI.COM - Akhirnya Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, kamis (19/5) sekira pukul 17.wib di Istana Merdeka jakarta, yang disiarkan oleh biro pers, media dan informasi sekretariat presiden, mencabut keputusan larangan eksport Minyak goreng.
"Oleh karena itu, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa eksport minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," Tegas presiden RI Jokowi, seperti yang disiarkan oleh you tube.
Lanjut presiden, meskipun eksport dibuka pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan akan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.
"Dan pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih pada para petani sawit atas pengertian dan dukungan atas kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,"Kata presiden RI.
Menurut Jokowi, secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaktif solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri, sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
"Disisi lain, mengenai adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya, saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat dan merugikan rakyat,"jelas Presiden RI Joko Widodo. (Son)