Mantan Tentara Tewas Dengan Banyak Luka, Saat Dijemput Polisi, Kapolres Sibolga " Karena Lari dan Terjatuh"
Sibolga, Pijar Tapanuli - Edy Erianto Pangaribuan, usia 45 tahun, terbujur kaku di rumah duka, Jalan Dolok Tolong Lingkungan II Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, rabu (22/2). Ia meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di wajah dan bagian tubuh lainnya. Kabarnya, ia kehilangan nyawa setelah dua personel Polres Kota Sibolga mendatanginya.
“Saya datang ke lokasi, suami sudah terbaring di tanah. Seperti seekor babi dia (korban) dibuat,” ungkap Agusta Maria Sitanggang, istri mendiang Edy Pangaribuan saat ditemui pada Rabu, 22 Februari 2023.
Dia tak terima, melihat kondisi suami saat terakhir dilihat nya, dan ini membuatnya tidak mampu menerima pemberian dari pihak Polres Sibolga, saat datang ke rumah duka, Meskipun sejumlah uang yang ditolaknya itu disebut sebagai tali kasih saat hendak diserahkan di rumah duka pada Rabu siang.
“Saya tolak. Tidak bisa saya menerima itu, walaupun itu dibilang dari pribadi pak kapolres,” imbuhnya kepada sejumlah wartawan seraya menangis tersedu. Ia pun mengisahkan sedikit akhir hidup Edy Pangaribuan yang pernah bertugas di jajaran Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Kematian Edy Pangaribuan diakui Kepala Polres Sibolga AKBP Taryono Raharja. “Kemarin, Selasa sekira pukul 17.00, anggota kami melakukan penangkapan diduga pemeriksaan ganja,” katanya kepada wartawan pada Rabu siang.
Kapolres meninjau tempat kejadian perkara di sebuah lapo tuak, KM 5 Jalan Sibolga-Tarutung, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah. Disertai Wakil Kapolres Sibolga, Kompol Diarma Munthe, serta sejumlah perwira pertama.
“Saat kami lakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mendorong anggota kami. Kemudian yang bersangkutan lari, terjatuh dan tidak sadarkan diri. Kemudian kami bawa ke rumah sakit FL Tobing Sibolga. Dari sana dinyatakan oleh dokter sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Upaya yang sudah dilakukan, jelasnya, pertama tentu kepada pihak keluarga korban, meminta untuk dilakukan otopsi. Untuk diketahui apa sebab meninggal dunia. Tetapi pihak keluarga menolak atau keberatan dilakukan otopsi dengan alasan supaya cepat dikebumikan. Taryono Raharja mengatakan, pihaknya juga tidak tinggal diam dalam internal Polres Sibolga.
“Terhadap personel kami yang diduga melakukan penganiayaan, mulai tadi malam sudah kami lakukan proses pemeriksaan. Untuk membuktikan apakah betul yang bersangkutan ada melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata pria lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 ini.
Atas sikap pihak keluarga korban tidak mau dilakukan upaya otopsi, Taryono Raharja menghargai. Namun, jika nantinya dibutuhkan upaya otopsi untuk proses penyelidikan, pihaknya bersedia dilakukan ekshumasi. Yakni penggalian mayat kembali terhadap mayat yang telah dikubur.
“Sebenarnya otopsi itu langkah satu-satunya untuk membuktikan apa penyebab kematiannya. Tapi pihak korban tidak bersedia,” pungkas Taryono Raharja yang pernah menjabat Kasubdit 3 Dirkrimum Polda Sumut dan Waka Polres Pelabuhan Belawan. (Son)