Lunasi Angsuran Pinjaman, Bukan Diapresiasi BRI, Malah Diberi Sanksi
Tapteng, Pijar Tapanuli - Seorang nasabah Bank BRI Unit Mojopahit di Jalan Sibolga-Padangsidempuan Sarudik, AS (51) warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengaku heran dan merasa aneh atas kebijakan pihak BRI ketika ia hendak melunasi angsuran cicilan pinjamannya sebelum jatuh tempo, bukannya diapresiasi malah diberikan sanksi yang disebut pihak BRI berupa Penalty.
Adv Firdaus Nduru,SH pengacara keluarga AS, yang merupakan nasabah Bank BRI Unit Mojopahit, senin (17/2/2025) di Sibolga menyampaikan rasa kecewa kliennya ketika ada etikad baik hendak melunasi seluruh cicilan angsuran yang tersisa sebelum jatuh tempo bukan mendapat apresiasi malah sebaliknya diberikan sanksi oleh pihak BRI.
"Dengan pembayaran cicilan yang telah berjalan lebih dari 2 tahun itu, total angsuran cicilannya yang seharusnya dibayarkan pihak kliennya sekitar 16 bulan lagi, dan ditengah perjalanan itu kliennya ingin mengajukan pelunasan secara keseluruhan atas cicilan 16 bulan yang tersisa dikarenakan kliennya memiliki uang untuk pelunasan tersebut," Jelas Firdaus.
Menurut Dia, pinjaman kredit sebesar 105 Juta yang diajukan kliennnya yakni AS telah berjalan 2 tahun lebih dengan besaran cicilan sekitar 3 juta lebih perbulannya dan hal itu dalam perjalannya tidak pernah ada kendala atau terjadi tunggakan pembayaran.
"Nggak pernah nunggak, tapi ketika mau dibayarkan lunas yang sisa 16 bulan lagi itu, jadi kami total sekitar 40 juta lagi yang harus dibayarkan cash, pihak BRI nya bilang kami diberikan Penalty dengan membayar sekitar 3 bulan cicilan," ujar Firdaus saat mendampingi klayennya AS.
Firdaus dan klayennya yang mendapat pernyataan dari pihak BRI Unit Mojopahit tersebut sontak kaget dan heran, dikarenakan niat baiknya hendak melunasi cicilan angsuran 16 bulan tersisa itu diberikan Penalty oleh pihak BRI dengan mengharuskan AS menambah pembayaran 3 bulan cicilan lagi.
"Cicilan klien saya ini tinggal 16 bulan lagi, jadi harus kami bayar penaltynya sekitar 3 bulan, otomatis yang harus kami bayar jadi 19 bulan cicilan lagi dong, kan aneh," kata Firdaus.
"Kita niat baik mau melakukan pelunasan, tidak ada masalah dari kami. Bahkan kami tidak minta dispensasi atau keringan atas pelunasan yang kami lakukan, kami juga tidak minta dikurangi seribu rupiah pun yang seharusnya kami bayar, tapi kami malah seperti di todong ini dengan aturan yang saya pikir mengada-ada dari BRI ini," ketus Firdaus.
Menurut nya, dasar pemberian Penalty dengan mengharuskan kliennya membayarkan 3 bulan cicilan tambahan dari total 16 bulan cicilan yang seharusnya dibayarkan klayennya menurut Firdaus sangat tidak berdasar.
"Apa kerugian mereka sehingga mengharuskan kami membayar 3 bulan cicilan lagi dari 16 bulan cicilan yang tersisa?, semua bunga dan pokok pinjamankan sudah terakumulasi pada 16 bulan cicilan yang tersisa, kami percepat sekali bayar melunasi malah kami diminta membayarkan tambahan 3 bulan cicilan, dasarnya apa?, dan ini sudah kita pertanyakan namun mereka menyatakan bahwa aturan mereka seperti itu, dan menurut saya ini aturan yang keliru dan menguntungkan mereka saja dan merugikan nasabah tanpa dasar," tutur Firdaus.
Dia kecewa dengan aturan Bank BRI itu, apalagi saat ditanyakan dasar penaltynya pihak BRI menyerahkan perjanjian kredit, yang ditanda tangani kliennya, sementara surat itu seharusnya diserahkan pada kliennya saat kredit direalisasi 2 tahun lalu, kenapa baru sekaraang diserahkan ketika sudah jadi masalah, dan menurut pengakuan kliennya, bahwa saat menanda tangani kredit, kliennya tidak tahu tentang aturan ini, karena tidak diperlihatkan, yang jelas pihak BRI ini sudah membodohi kliennya, dan ini tidak bisa diterima. Firdaus mengaku akan melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak kliennya yang diduganya hendak di todong oleh pihak BRI.
"Kita akan tempuh jalur hukum, karena kita juga melakukan pinjaman ada agunan," tegasnya.
Sementara, Pimpinan Unit Bank BRI Mojopahit saat hendak ditemui berulang kali di Kantornya untuk dikonfirmasi terkait hal itu tidak berhasil.
"Tadi sudah saya sampaikan bang kepada pimpinan dan jawabnya ada tamu, tapi jam 3 tadi tiba-tiba pimpinan sudah keluar lagi survei lapangan," ujar security Bank BRI Rusnil kepada wartawan. (Son)