Mantan ASN Laporkan Oknum Anggota DPRD Tapteng Terkait Penyerobotan Lahan Perkebunan
Tapanuli Tengah, Pijar Tapanuli - Charles Siburian mantan Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melaporkan salah seorang oknum anggota DPRD Tapteng dalam kasus penyerobotan lahan perkebunan di Desa Rawa Makmur SP III Kecamatan Kolang Kabupaten Tapteng, 24 Desember 2022 lalu.
Menurut pelapor Charles Siburian, jumat (28/4) usai mempertanyakan laporannya ke mapolres Tapanuli tengah menyampaikan bahwa lahan yang sudah dikuasainya selama 12 tahun dan sekitar tahun 2021 lalu dirinya mendapat kabar, bahwa lahannya seluas 35 hektare, dirusaki, tanaman yang sudah ditanami bibit Kelapa Sawit rusak dan merubah bentuk lahan yang sudah tertanam dengan menggunakan alat berat serta mencabuti bibit sawit yang sudah tertanami.
"Pengrusakan dan perampasan lahan terjadi sekitar Desember 2022, dan bulan April 2023. Kejadian perusakan dan perampasan lahan itu telah kami laporkan pada tanggal 24 Desember 2022 lalu ke Polres Tapteng sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : STPL/B/395/XII/2022/SPKT Res Tapteng/Poldasu. Yang saya laporkan adalah Agus Hutagalung selaku koordinator lapangan dan Operator Beko," tambahnya.
Lanjut Dia, menurut pengakuan mereka selaku para pelaku perusakan dan penyerobotan lahan tersebut, bahwa itu atas perintah oknum DPRD Tapteng berinisial JH yang juga turut di laporkan. Lanjut dia, Keberadaannya datang ke mapolres tapteng saat ini, untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan yang telah disampaikannya ke Polres Tapteng, karena sampai saat ini kasus itu belum ada kepastian hukumnya.
"Saya meminta penjelasan kepada Unit Tipiter apakah pengaduan saya itu sudah ditindaklanjuti dengan menyampaikan surat pemanggilan terhadap pelaku dan oknum anggota DPRD. Saya berharap sementara ini agar penyerobotan dan perusakan yang menggunakan alat berat agar dihentikan, karena saat ini kasusnya tengah ditangani oleh pihak Polres Tapteng" harapnya.
Dirinya berkeyakinan bahwa Polres Tapteng akan serius menangani kasus penyerobotan lahan miliknya ini demi adanya kepastian hukum yang berlaku.
Sementara itu, Japen Sihombing selaku saksi pekerja dari pihak Charles Siburian membenarkan bahwa dia sebagai saksi atas kejadian perkara perusakan dan perampasan lahan yang diduga dilakukan orang suruhan oknun anggota DPRD JH.
"Pada tanggal 27 April 2023 saya melihat tanaman bibit sawit sekitar 40 batang telah dicabuti dengan merusak tanaman bibit tersebut dengan menggunakan alat berat berupa beko, melihat kejadian tersebut sayapun melaporkan perusakan dan penyerobotan lahan tersebut kepada Charles Siburian selaku pemilik lahan perkebunan", jelas Japen Sihombing.(7la).