Kadiskes Tapteng "N" Non Job Akibat pemotongan Dana BOK & Jaspel Dinkes 

Kadiskes Tapteng "N" Non Job Akibat pemotongan Dana BOK & Jaspel Dinkes 
Keterangan Foto : Konfrensi pers Pj Bupati Tapteng, Kamis, (21/12/2023) di Gedung Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng, didampingi Sekdakab Tapteng Herman Suwito, dan Kepala Inspektorat Mus Mulyadi Malau. 7la/Pijar Tapanuli

Tapteng, Pijar Tapanuli - Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tapanuli tengah berinisial "N" Di Non job kan oleh Pj Bupati Tapanuli tengah karena melakukan pelanggaran berat disiplin pegawai, memerintahkan Kepala Puskesmas (Kapus) melakukan pemotongan dana Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) dan biaya Jasa Pelayanan (Jaspel) 50% sebagai Dana Taktis Dinas Kesehatan.(Dinkes) Tapteng.

"Hari ini, saya keluarkan Surat Keputusan (SK) Pj. Bupati Tapteng tentang pembebasan tugas sementara kepada Kadinkes dalam rangka pemeriksaan pelanggaran berat disiplin pegawai. Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli tengah digantikan sementara oleh Pelaksana Harian (Plh). Kadiskes Tapteng Rahman Saleh Siregar," kata Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta SH.MH, dalam Konfrensi pers Kamis, (21/12/2023) di Gedung Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng, didampingi Sekdakab Tapteng Herman Suwito, dan Kepala Inspektorat Mus Mulyadi Malau.

Pembebasan tugas sementara kepada Kadinkes N dilakukan, jelas Pj Bupati, karena sedang dalam pemeriksaan pelanggaran berat disiplin pegawai. Hasil pemeriksaan sementara Kadinkes, sedang dilakukan pemeriksaan, patut diduga dikhawatirkan akan mempengaruhi saksi-saksi yang notabenenya adalah staf-stafnya sendiri dan anjuran dari Tim Pemeriksaan dan hasil rapat baperjakat.

"Modus cara memotong, di bayarkan melalui rekening. Jadi rekening pembayaran dari Dinkes di transfer ke rekening Puskesmas. Dari rekening Puskesmas di transfer ke rekening masing-masing Pegawai, tapi buku rekening dan ATM milik Pegawai di simpan oleh Bendahara Puskesmas," jelasnya.

Lanjutnya, dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan pemotongan dana Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes) di 24 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50 persen semenjak 6 tahun terakhir oleh Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, "N " dananya diperkirakan "sangat fantastis".

"Terbongkarnya kasus pemotongan dana BOK dan Jaspel sebesar 50 persen bermula dari informasi dari masyarakat dan dari hasil Inpeksi Mendadak (Sidak) saya ke Puskesmas Kecamatan Sitahuis baru-baru ini”, kata mantan Adpidsus Kajatisu ini.

Lebih lanjut dikatakan Dr.Sugeng Riyanta, Saat sidaknya ke Puskesmas Sitahuis, Dia menampung aspirasi para nakes yang hadir ketika itu, dan beberapa tenaga medis disana menyebutkan, ” gimana kami pak bisa bekerja lebih semangat, sedangkan Jaspel kami dipotong bendahara sebesar 50 persen dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) juga di potong 50 persen.Ya kami pun tidak bisa berbuat apa-apa”, ungkap Sugeng Riyanta menirukan ucapan para nakes yang mengadu padanya. 

Pada hari Senin  kemarin, Dia mengundang 24 Kepala Puskesmas (Kapus), Bendahara dan menginterview para Kapus dan Bendahara, semua mengakui ada pemotongan dana BOK dan Jaspel Nakes. Dan sejumlah Nakes ada memberikan surat pernyataan dan pengakuan adanya pemotongan Jaspel sebesar 50 persen.

"Pada hari Selasa kemarin saya juga secara langsung menginterview Bendahara Dinas Kesehatan, dan mengakui ada menerima dana pemotongan BOK dan Jaspel sebesar 50 persen. Bendahara Dinkes mengakui tiap bulan dana pemotongan dana BOK dan Jaspel yang disetorkan para bendahara Puskesmas, dana hal pemotongan itu adalah perintah Kepala Dinas Kesehatan, N ke 24 Bendahara Puskesmas”, bebernya.

Disingung berapa besar dana pemotongan dana BOK dari Pemerintah Pusat dan berapa besar dana Jaspel, Dr.Sugeng Riyanta menyebutkan bahwa dananya sangat fantastis dan kejadian itu sudah berlangsung selama 6 tahun dan 1 bulan lalu dirinya menjabat Bupati Tapteng.Kasus itupun baru terungkap setelah dirinya di percayakan menjadi Penjabat Bupati di Tapteng.

"Setelah adanya interview yang saya lakukan dari Bendahara Dinas Kesehatan Tapteng, HG, selanjutnya saya menginterview Kepala Dinasnya berinsial N mengakui perbuatan pemotongan tersebut untuk dana taktis Dinas Kesehatan. Berdasarkan interview yang saya lakukan dari 24 Kapus, Bendahara kapus, Kepala Dinas Kesehatan dan Bendahara Dinas, saya perintahkan Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Bendahara dan 24 Kapus dan Bendahara untuk memastikan berapa besar jumlah pemotongan dana Jaspel dan dana BOK semenjak tahun 2018 dan hingga kini”, terang Pj Bupati.

Jadi, tegas Pj Bupati Tapteng, menunggu hasil pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan dan bendahara Dinas, Dia telah membebas tugaskan oknum M dan HG untuk lebih mempermudah berjalannya proses pemeriksaan. Karena diduga kuat telah melakukan pelanggaran berat guna menghindari adanya intervensi ke orang tertentu. Ditanya apakah kasus tersebut akan ditindak lanjuti ke penegak hukum. Sugeng dengan tegas mengatakan, bahwa dirinya ingin agar selesaikan dulu pemeriksaan jajarannya yang terlibat dalam pemotongan dana BOK dan Jaspel.Selanjutnya Dia selaku Pj Bupati Tapteng yang akan mendorong penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut. 

"Pasti saya tetap menjunjung proses penegakan hukumnya nantinya dan bila itu tidak saya lakukan akan menjadi preseden buruk”, pungkas Sugeng.

Terkait adanya aliran dana ke ke dua penegak hukum. Sugeng Riyanta menegaskan bahwa biarlah aparat hukum yang menangani kasus itu nantinya untuk meminta keterangan para pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut, dan itu bukan ranahnya yang melakukan pemeriksaan kepada mereka.

“Kenapa tidakan ini harus saya ambil, karena merugikan masyarakat Tapteng, biaya BOK dan Jaspel dipotong 50 persen, dan akibatnya para Nakes tidak maksimal melaksanakan tugasnya. Harapan kami ini menjadi titik tolak agar birokrasi kami kerja baik dalam pelayanan masyarakat, tapi apa bila ada jajaran kami melakukan pelanggran berat dimasa saya, maka akan saya tindak, dan saya minta Penjabat Pelaksana Harian Kadis Kesehatan yang baru saya angkat, tolong sampaikan kepada teman-teman Pers sampaikan kepada masyarakat agar kami tetap memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat”, tandas Sugeng.(7la).