BBM Solar Langka, Jamil : Ada Penjualan 1.700 Ton Solar di Tengah Laut, Agustiawan Dukung Langkah Jamil.

BBM Solar Langka, Jamil : Ada Penjualan 1.700 Ton Solar di Tengah Laut, Agustiawan Dukung Langkah Jamil.

Sibolga, Pijar Tapanuli - Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori mengatakan saat ini terjadi kelangkaan BBM Solar untuk kebutuhan kapal para nelayan di Sibolga, Sementara saat bersamaan ada informasi penjualan sebanyak 1.700 ton BBM jenis Solar di tengah laut untuk kapal-kapal asal luar kota.

Menurut Jamil, penjualan BBM jenis Solar tersebut terindikasi tidak sesuai pendistribusian yang menyebabkan kapal-kapal nelayan asal Sibolga justru mengalami kelangkahan BBM Solar sehingga diminta kepada instansi terkait mulai dari Pertamina, Lanal Sibolga, Polres Sibolga dan Poldasu untuk mengusutnya.

"Bagaimana keagenan BBM Solar tersebut bisa menjual di tengah laut sampai 1.700 ton banyaknya kepada kapal luar daerah," katanya dalam siaran pers kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sibolga di Jalan S Parman Sibolga, Rabu (14/9/2022).

Lokasi penimbunan Solar tersebut, kata Jamil sesuai informasi berada di wilayah Sibolga - Tapteng dengan modus Solar dikumpul dari berbagai daerah termasuk dari Sibolga menggunakan angkutan mobil tangki setelah itu dibawa di tengah laut dan dijual kepada kapal luar daerah.

Jamil menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikannya dalam pandangan umum atas P APBD Sibolga 2022 dan informasi tersebut juga sudah dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Lumbantobing.

"Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan dalam nota jawabannya juga sudah merespon agar instansi terkait melakukan pengusutan," katanya.

Sementara itu, Section Head Communication & Relations
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan Yang dikonfirmasi Pijar Tapanuli, kamis (15/9) melalui seluler mengaku terkejut dengan adanya kelangkaan BBM solar ini.

"Hingga akhir Agustus 2022, realisasi penyaluran solar untuk wilayah Sibolga mencapai 890 Kl/hari, sudah diatas kuota penyaluran harian yang ditetapkan oleh pemerintah untuk wilayah Sibolga sebesar 788 Kl/hari,"tegas Agustiawan.

Mungkin bisa dipastikan dulu kesusahan mendapatkannya itu karena apa, kata Agus, Jika memang nelayan tidak bisa mendapatkan solar di SPBU Nelayan, nelayan masih bisa mendapatkan solar di SPBU reguler dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas terkait. Dirinya juga mendukung wakil ketua DPRD Sibolga yang meminta Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti.

"Sudah benar Wakil Ketua DPRD Sibolga nya meminta APH untuk menindak, karena Pertamina tidak punya wewenang kepada oknum yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Pertamina hanya bisa menindak SPBU yang terbukti menyalurkan tidak sesuai dengan peruntukannya, mengacu kepada Perpres No. 191 tahun 2014," tegas Section Head Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, (Son)

Keterangan Foto : Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil zeb Tumori. Doc/Pijar Tapanuli.