Usai Periksa 15 Saksi, Tim Satkus Kejatisu Geledah Kantor Dinkes Dan Rumah Oknum Mantan Kadiskes Tapteng

Usai Periksa 15 Saksi, Tim Satkus Kejatisu Geledah Kantor Dinkes Dan Rumah Oknum Mantan Kadiskes Tapteng
Keterangan Foto : Tim satuan khusus (Satkus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah kediaman oknum mantan kadis kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial "N" di jalan Elang, Kelurahan Aek Manis, Selasa (13/8/2024). Milson Silalahi/Pijar Tapanuli

Sibolga, Pijar Tapanuli - Usai memeriksa 15 orang Saksi yang diduga terkait kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Tahun Anggaran 2023, tim satuan khusus (Satkus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah kediaman oknum mantan kadis kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial "N" di jalan Elang, Kelurahan Aek Manis, Selasa (13/8/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kantor Dinas Kesehatan Tapanuli tengah, tim satuan khusus (Satkus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tiba di kantor dinkes Tapteng sekitar  pukul 14.00 wib dan pemeriksaan tersebut berlangsung hingga sore hari dan selesai sekira jam 18.57 WIB. 

Semula, 2 pria berbaju hitam tampak keluar dari dalam kantor Dinkes Tapteng membawa sejumlah kotak (box) yang berisikan berkas atau dokumen penting diantaranya bertuliskan BOK dan diangkut ke dalam mobil warna hitam berplat BK 1305 ENI.

Lalu disusul oleh seorang pria memakai rompi merah hitam bertuliskan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi' dan dua orang perempuan berseragam yang serupa.

Saat wartawan berupaya untuk konfirmasi terkait hal itu, tim tersebut enggan menjawab pertanyaan awak media dan langsung masuk ke dalam mobil sembari bergegas pergi meninggalkan kantor Dinkes Tapteng.

Tim tersebut kemudian bergerak menuju ke rumah kediaman oknum mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tapteng berinisial "N" yang berada di jalan Elang, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Tim Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) mengikat sejumlah dokumen penting dan memasukkan ke dalam boks dari rumah kediaman oknum Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah di Jalan Elang, Kota Sibolga berinisial "N".

Kemudian tim satuan khusus (Satkus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga sekitar pukul 21.56 WIB dengan mengendarai 3 mobil yang mengangkut tiga BOks kotak dan satu buah karton berisikan dokumen yang diduga berkas BOK dan Jaspel.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, SH, MH dalam keterangannya kepada wartawan di kantor kejaksaan begeri Sibolga, terkait penggeledahan tersebut menjelaskanbahwa Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengakui menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Tapteng dan rumah kediaman oknum Mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinisial "N".

“Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan itu sekitar pukul 14.00 WIB dan sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari kemarin dan hari ini,” Katanya.

Terkait hasil pemeriksaan, Dedy menjelaskan hingga sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka.

"Sejauh ini belum bisa saya sampaikan, tapi sepertinya belum ada karena seperti yang kami sampaikan bahwa kami dari Kejaksaan Negeri Sibolga hanya mendampingi saja,” katanya.

Sementara selama melakukan penggeledahan, Dedy menyatakan tidak mengalami kesulitan.

“Saat penggeledahan si N juga ada di kediamannya dan semua kooperatif sehingga tim penyidik dapat melakukan tugasnya dengan baik,” ujarnya. (Son)